Pemprov DKI Resmikan RPH Kapasitas 50.000 Bebek

Ilustrasi karkas bebek (bebekfresh.blogspot.co.id).

Jakarta, KP – Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (6/2). RPH khusus unggas bebek ini diharapkan dapat menjamin pemotongan lebih higienis dan juga mendukung program One Kecamatan One Central for Enterpreneurship (OK OCE).
“Hari ini, Alhamdulillah, mulai bisa mengoperasikan RPH unggas yang dikhususkan untuk bebek,” kata Sandiaga di lokasi RPH, Jakarta Utara, Selasa (6/2).
Dikatakan, daya tampung RPH Unggas Rorotan mencapai 50.000 ekor. Namun per hari ini, baru ada 10 persen atau 5.000 bebek yang ada di RPH tersebut. Kemudian, dalam area RPH terdapat delapan gedung yang dikhususkan mulai dari kandang hingga persiapan dan pemotongan semi otomatis serta manual.
“Ada juga gedung pertemuan yang bisa dibuat pelatihan pasukan kwek-kwek bisa buat program OK OCE. Investasi untuk membangun RPH ini mencapai Rp 14 miliar,” ujarnya.
Diharapkan, jumlah unggas bebek yang tertampung bisa bertambah menjadi 50 persen dalam dua tahun ke depan. Lalu, bisa optimal mencapai 70-75 persen. “Karena permintaan bebek itu sangat tinggi dan kita terkendala pasokannya. Dengan adanya RPH ini kita bisa mengatasi kendala tersebut,” jelasnya.
Sandiaga mengatakan dia mendorong Kepala Dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Darjamuni untuk bekerja sama dengan perusahaan pemasok dan petani di sekitar wilayah DKI dalam memasok bebek ke Jakarta.
“Karena di sini punya kapasitas sampai 50.000 ekor. Jadi kalau misalnya kita bisa, permintaan di pasar itu bisa 10-15.000 per hari. Jadi kalau kita ada pasokannya ini akan meningkatkan kesejahteraan pasukan kwek-kwek ini,” ungkapnya.
Diungkapkan, sudah ada 47 pengusaha dan pedagang bebek yang direlokasi ke RPH Unggas Rorotan ini. Mereka tidak hanya direlokasi tetapi akan diberikan peningkatan keterampilan dengan mengikuti pelatihan dan pendampingan usaha melalui program OK OCE.
Darjamuni mengatakan untuk sementara waktu, para peternak bebek yang direlokasi ke RPH Unggas Rorotan tidak ditarik sewa. Tetapi nanti bila ada peraturan daerah (Perda) terkait sewa lapak di RPH tersebut, maka mereka baru diminta untuk membayar sewa.
“Sementara ini belum. Karena itu kita biarkan dulu mereka sampai tumbuh berkembang. Nanti kita ada perda, kita kenakan sewa. Tapi enggak seberapa lah,” kata Darjamuni. [KP-03]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*