Industri Pakan CMK Perlu Bangun Kemitraan dengan Pemasok Gaplek

Jakarta, Kabarpangan.com – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sangat memukul berbagai usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut sangat terasa bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ironisnya di tengah situasi yang serba sulit tersebut, para pelaku UMKM justru menjadi korban perusahaan besar.

Salah satu produsen gaplek dan olahan lainnya di Bogor pun menghadapi dilema tersebut. Padahal, transaksi yang dilakukan dengan salah satu perusahaan pakan skala besar, PT Citra Mandiri Kencana (CMK), sudah dilakukan sejak bulan Mei 2019 lalu.

Baca : Kenaikan Bungkil Kedelai Menyeret Harga Pakan Ternak

Pelaku usaha singkong Gahara Wiratanuningrat menjelaskan pihaknya sejak pertengahan 2019 lalu memasok 60 ton gaplek/onggok ke PT CMK. Bahan baku gaplek yang dipasok tersebut untuk diolah lagi menjadi pakan ternak.
Dia mengatakan setelah pengiriman gaplek dilakukan, PT CMK belum pernah mau melakukan pembayaran dan sudah melewati batas pernjanjian transaksi yang disepakati. Sejumlah upaya untuk mendapatkan pembayaran atas pembelian gaplek/onggok tersebut pun tidak pernah direspons.

“Beberapa kali kami mencoba untuk menghubungi pihak manajemen dan pimpinan CMK, tetapi tidak pernah ditanggapi. Kami hanya ingin mendapatkan hak kami karena sudah mengirimkan gaplek tersebut yang sudah lebih dari satu tahun,” ujar Gahara.

Baca : Jokowi Ungkap Alasan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Kalteng

Apalagi, kata dia, jumlah uang yang tidak dibayarkan tersebut merupakan angka yang cukup besar bagi dirinya. Sekalipun dia melihat tidak terlalu berarti dibandingkan skala bisnis PT CMK.

Gahara menegaskan industri sekelas CMK seharusnya membangun kemitraan dengan berbagai perusahaan kecil sebagaimana harapan pemerintahan Joko Widodo yang saat ini getol menopang UMKM.

Untuk diketahui, PT CMK yang bermarkas di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Banten, merupakan salah satu industri pakan ternak terintegrasi dengan fasilitas pabrik sendiri. Dalam laman perusahaan tersebut, disebutkan bahwa CMK merupakan importir premium dan memproduksi makanan/pakan hewan (premium importer and manufacturer of pet food and animal feed), terutama untuk burung dan ikan dengan berbagai merek dagang.

Pihak CMK yang dikonfirmasi melalui kantor di Tangerang Main Office and belum memberikan respons. Redaksi terus berusaha menghubungi pihak manajemen untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan keluhan pemasok gaplek tersebut. [KP-04]

kabarpangan.com || kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*