![29 DYD konten_ASN fitnah PDIP](https://kabarpangan.com/wp-content/uploads/2020/09/29-DYD-konten_ASN-fitnah-PDIP-4-678x381.jpg)
Bogor, Kabarpangan.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilaporkan ke polisi karena mengirim pernyataan bernada fitnah yang berbau suku, agama dan ras (SARA) di dunia maya. ASN yang bekerja di bagian Humas Pemkot Bogor, DYD, dalam tweet yang dikirimkannya diduga memfitnah PDI Perjuangan (PDIP) melalui akun Facebook.
Laporan ke Mapolresta Bogor Kota Minggu (27/9/2020) malam, langsung dikawal Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan Sekretaris Atty Somadikarya. Warga PDIP menyatakan protes dan tidak terima atas fitnah tersebut.
Isnawati, pengurus PDIP Kota Bogor bersama sejumlah rekan-rekanya membuat laporan di Polresta Bogor Kota. Langkah yang juga perlu diberi apresiasi adalah desakan dan pengaduan yang dilakukan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor untuk menyeret oknum penyebar ujaran kebencian tersebut.
Baca : Jokowi Ungkap Alasan Prabowo Pimpin Lumbung Pangan Kalteng
Dadang Iskandar Danubrata mengatakan seluruh jajaran PDIP Kota Bogor sangat prihatin dan terus mengawal agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Partai moncong putih itu menyerahkan semua proses yang ada kepada pihak berwenang.
Di sisi lain, kata dia, apa yang dilakukan oknum ASN tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih besar. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah upaya tersistematis menghancurkan PDIP dan memecah belah bangsa.
“Patut diyakini bahwa apa yang dilakukan oknum-oknum tersebut bukanlah sesuatu yang serta-merta dan sekadar urusan pribadi. Itu mengindikasikan adanya jaringan dan pola tersistematis yang seharusnya menjadi perhatian semua elemen bangsa,” jelasnya.
Seperti diketahui, Isnawati yang juga Ketua Ranting Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, PDIP Kota Bogor, pada Sabtu (26/9/2020) membuat posting di wall Facebook gambar dukungan kepada Pasangan Calon Pilkada Sukabumi, Abu Bakar-Sirojudin. Tiba-tiba DYD langsung bereaksi dan menyampaikan tuduhan kepada PDIP agar tidak memilih dan melakukan fitnah.
Baca : Kementan dan IPB Bangun Pertanian Berbasis Sains dan Teknologi
Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Bogor Tengah Irvan Noor dan Ketua Bogor Barat Herdiansyah menegaskan tindakan fitnah dan ujaran kebencian tersebut justru memecah-belah masyarakat lapisan bawah. Sebagai ASN di bagian kehumasan Pemkot Bogor, oknum tersebut tentu sudah paham untuk membuat kegaduhan yang sangat membahayakan.
Disebutkan, fakta-fakta yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini sangat menguatkan upaya yang tersistematis itu, terutama di wilayah Bogor yang sempat diwarnai dengan teror dan kekerasan terhadap warga PDIP.
“Proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang ada, tapi aparat penegak hukum juga harus mengupas tuntas agar semua lapisan masyarakat paham bahwa ini bukan sekadar komentar pribadi. Namun, ada upaya untuk memecah-belah dengan memanfaatkan unsur SARA yang sangat rentan di masyarakat,” jelas Herdiansyah yang juga jebolan Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini. [KP-04]
kabarpangan.id@gmail.com
Be the first to comment