Optimalkan PNBP dan Cukai, Visi Integritas Dukung Tim Stranas PK

Ilustrasi pencegahan korupsi.

Jakarta, Kabarpangan.com – Lembaga profesional visi integritas mendukung tim strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) dalam pencegahan korupsi untuk tahun 2021-2022. Adapun periode fokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/5/2021), menjelaskan dukungan dan apresiasi itu diberikan karena upaya Tim Stranas PK mendorong pencegahan korupsi terkait cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pencegahan korupsi secara khusus dalam “Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Pembenahan PNBP dan Cukai” itu merupakan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.
“Aksi itu sangat penting didukung untuk upaya pencegahan korupsi di Indonesia,” ucap Emerson.

Selain itu, ada dua alasan sehingga aksi tersebut perlu didukung. Pertama, sejumlah kajian dan pendapat pengamat menyebutkan selama ini pengelolaan PNBP dan cukai belum optimal sehingga kontribusinya terhadap anggaran negara juga kurang maksimal.

Menurut Emerson, hal itu terbukti dari peningkatan PNBP dari tahun 2005 sampai dengan 2020 yang cenderung tidak signifikan. Kedua, cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang tetap tumbuh positif setiap tahun, juga dapat terus dioptimalisasi untuk memperbanyak penerimaan negara.

Emerson menegaskan agar aksi itu dapat berjalan dengan baik dan optimal, maka Visi Integritas memberikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya tim stranas PK baik dari KPK maupun lembaga/kementerian terkait untuk terus melakukan sosialisasi tentang aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Dalam tahap implementasi agar membuka diri terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat. Kemudian, masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan perlu melakukan monitoring terus menerus terhadap pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. [KP-03]

Kabarpangan.com || kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*