Gandeng IPB, Sukabumi Bakal Jadi Sentra Bawang Putih

Ilustrasi bawang putih.

Bogor, KP – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dijadikan sebagai sentra produksi bawang putih. Sentra produksinya akan disebar di empat kecamatan yakni Kadudampit, Sukalarang, Sukaraja, dan Sukabumi.
“Untuk tahap awal kami membuka lahan untuk pertanian bawang putih ini seluas 30 hektare yang tersebar di empat kecamatan tersebut,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, baru-baru ini.

Menurut dia, jika progam tersebut berjalan lancar, Kabupaten Sukabumi menjadi pusat produksi bawang putih di Pulau Jawa. Untuk mendorong progam tersebut pihaknya menggandeng Badan Pengelola Kawasan Wisata dan Agro Agribusiness Development Station Institut Pertanian Bogor (ADS IPB).

Selain itu juga melibatkan Kelompok Tani Warnasari II di Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi serta importir bawang putih. Keterlibatan importir bawang putih terkait dengan kewajiban importir melakukan tanam di dalam negeri sebesar lima persen dari total impor yang diajukan.

Dikatakan, dengan progam tersebut tentunya menjadi peluang bagi Sukabumi. Apalagi, hasil penelitian menunjukkan wilayah Kabupaten Sukabumi cocok untuk dijadikan sentra pertanian bawang putih sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi petani. Adapun kondisi layak menanam bawang putih yakni harus di ketinggian 800 meter di atas permukaan laut (Mdpl) tanahnya juga harys gembur dan berpasir.

Baru-baru ini, Kementerian Pertanian mencanangkan penanaman serentak bawang putih di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada lahan seluas 30 hektare. Penanaman tersebut melibatkan empat importir bawang putih, yakni PT Tunas Sumber Rezeki, PT Aman Buana Putra, PT Haniori, dan PT Niaga Tama, serta lima kelompok petani (poktan) di lima desa pada dua kecamatan, Pujon dan Poncokusumo. Penanaman serentak itu sebagai upaya memenuhi kewajiban tanam bagi para importir, sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Kewajiban tanam 5 persen diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017.

Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji Permentan yang mewajibkan para importir untuk menanam bawang putih sebanyak lima persen dari total kuota impor.
“Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka tidak mau impor, nanti malah tidak ada barang,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/2).
Kadivhumas Polri ini menjelaskan komoditas bawang putih murni mengikuti mekanisme pasar yang berjalan. Jika produksi dalam negeri tidak mencukupi maka harus impor. [KP-02]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*