Warga Sawah Besar Ikut Sosialisasi Daging Ayam ASUH

Sosialisasi Daging Ayam ASUH (beritajakarta.id).

Jakarta, KP – Sebanyak 80 warga di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta mengikuti sosialisasi mengenai daging ayam yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk konsumsi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sahara, Gunung Sahari Utara.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti menjelaskan, sosialisasi meliputi cara mendapatkan ayam yang segar dan sehat di pasar. “Ciri-ciri ayam segar yaitu bau daging ayam tidak amis, kondisi daging tidak merah atau biru. Dan harganya tidak jauh di bawah harga pasaran,” ujarnya pada akhir Februari lalu.

Selain itu, warga masyarakat juga diimbau untuk melihat tempat dimana ayam itu di jual yang harus bersih dan tidak kotor. Untuk lebih mengena kepada warga, sosialisasi juga dilakukan dengan pemutaran video berdurasi 20 menit tentang ciri-ciri ayam ASUH.

Fitriyani (43) salah seorang warga mengatakan, sosialisasi ini sangat berguna bagi warga terutama kaum ibu. Sebab untuk menyediakan makanan yang sehat bagi keluarga, ibu harus mengetahui asal usul bahan pangannya.
“Jadi kita juga harus waspada dan teliti kalau membeli ayam. Jangan sampai beli daging ayam tiren (mati kemarin),” ujarnya seperti ditulis beritajakarta.id.

Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta menjelaskan sosialisasi melalui RPTRA dilakukan di lima wilayah kota administrasi sejak pertengahan 2017 lalu.
“Kita berupaya mendorong kesadaran masyarakat mengkonsumsi daging unggas beku yang diproses secara ASUH,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati.

Dikatakan, sosialisasi itu bekerja sama dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Food Agriculture Organisation (FAO) serta Suku Dinas KPKP dari lima wilayah.

Pada pertengahan Juli 2017, sosialisasi digelar di RPTRA Harapan Mulya, Jakarta Pusat, kemudian disusul di RPTRA Bhineka Petukangan Utara, Jakarta Selatan, lalu RPTRA Cahaya Ujung Kerawang, Jakarta Timur dan RPTRA Joglo, Jakarta Barat. Setelah itu disusul sosialisasi digelar di RPTRA Rasella, Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 mengenai Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas dikeluarkan Pemerintah DKI Jakarta. [KP-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*