Temui Isran Noor, Mantan Gubernur NTT Kembangkan Kedelai di Kukar

Frans Lebu Raya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menemui Gubernur Kaltim Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, belum lama ini. (Humasprov Kaltim)

Samarinda, Kabarpangan.com – Selain kelapa sawit, ternyata Kalimantan Timur juga potensial untuk penanaman kedelai. PT ICDX Logistik Berikat (ILB) merupakan salah satu perusahaan yang menunjukkan ketertarikan untuk mengembangkan kedelai di Desa Hambau, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kaltim.

“Untuk awal, kami akan tanam kedelai di lahan seluas 100 hektare,” kata Frans Lebu Raya, mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sekarang menjabat Komisaris PT ILB, saat bertemu Gubernur Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (11/3/2020).

Seperti disampaikan Humasprov Kaltim, saat pertemuan, Frans Lebu Raya datang bersama jajaran Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim.
Mantan Gubernur NTT dua periode (2008-2018) bersama timnya akan melakukan kunjungan lapangan sekaligus meminta arahan dari Gubernur Isran Noor terkait rencana perusahannya berinvestasi pada sektor pertanian, khususnya pengembangan kedelai.

Diungkapkan Lebu Raya, sebelumnya tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanudin (Unhas) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah mengunjungi lokasi di Desa Hambau, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Kawasan tersebut masih memiliki ketersediaan lahan seluas 47 ribu hektar yang memiliki ijin hutan tanaman industri (HTI) untuk karet.

“Namun karena soil tipis, jadi tidak bisa mengembangkan karet. Padahal 1.400 hektar lahan sudah dilakukan land clearing. Karena itu, di awal kita akan kembangkan kedelai,” ungkap Frans.

Menanggapi rencana investasi kebun kedelai itu, Gubernur Isran Noor menyambut baik. Apalagi, investasi ini juga akan berdampak langsung pada pengamanan devisa negara. Untuk diketahui, hingga saat ini Indonesia masih impor kedelai hingga US$ 3 miliar.
“Laksanakan. Jalan, saya dukung ini,” jawab Isran Noor.

Terkait perizinan HTI di lokasi tersebut, Isran menyatakan bisa mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan untuk dijadikan KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan) atau menjadi APL (Areal Penggunaan Lain).

“Jadi jangan dilihat dari keuntungannya yang kecil dibanding komoditi pangan lainnya, tetapi dengan ini kita bisa memberdayakan sumber daya yang kita miliki, baik alamnya maupun manusanya,” pesan Isran.

Tampak hadir mendampingi, Direktur Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Amirudin Pohan, Plt Kepala PTPH Kaltim Dadang Sudarya dan akademisi Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi. [KP-04]

kabarpangan.com || agrifood.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*