Selama Bulan Puasa, Awasi Takjil yang Aman Dikonsumsi

Ilustrasi takjil sehat (hellosehat.com)

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI agar melakukan pengawasan terhadap panganan berbuka puasa atau takjil.
“Saya sudah minta kepada Dinas KPKP supaya melakukan pengawasan ke pasar tradisional maupun modern, atau ke pedagang-pedagang takjil selama Ramadhan,” kata Sandiaga di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut dia, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan seluruh makanan yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak mengandung bahan-bahan kimia yang berdampak pada kesehatan.
“Selama Ramadhan, takjil itu pasti jadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, pengawasannya harus dilakukan secara intensif. Takjil itu harus dipastikan aman dikonsumsi,” ujar Sandiaga.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni menuturkan sampai dengan saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengawasan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.
“Pengawasan itu rutin kami lakukan di pasar tradisional dan juga pasar modern bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan hingga Mei 2018, pihaknya mencatat sudah ada 69 dari total 113 pasar atau sekitar 61 persen pasar tradisional yang dinyatakan aman dari zat-zat berbahaya.
“Masih ada pasar-pasar yang belum kami lakukan pengecekan. Tentunya, pasar-pasar itu akan kami awasi. Kami ingin pastikan pasar-pasar itu tidak menjual makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya,” ungkap Sandiaga.

Ketersediaan
Sementara itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga menyatakan terus melakukan pengawasan pangan ketersediaan atau stok dan harganya.
Menurut Darjamuni, pengawasan tersebut dilakukan setiap hari secara intensif, baik di pasar tradisional maupun di pasar modern yang ada di seluruh wilayah Ibu Kota.

“Setiap hari, kami selalu turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Ada sekitar 15 petugas yang melakukan pengecekan di pasar-pasar,” ujar Darjamuni.

Lebih lanjut, dia menuturkan 15 petugas yang dikerahkan itu berasal dari Suku Dinas KPKP di masing-masing kota, UPT Peternakan, UPT Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

“Di pasar-pasar, para petugas akan melakukan pengecekan. Apabila kedapatan ada komoditas yang berbahaya, maka kami akan langsung melakukan penelusuran,” ujar Darjamuni.

Dalam penelusuran tersebut, dia menambahkan pihaknya juga turut melibatkan kepolisian untuk mengusut jaringan atau oknum yang melakukan peredaran komoditas berbahaya.

“Apabila produk atau komiditas yang berbahaya itu ternyata berasal dari daerah lain, maka kami juga akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ucap Darjamuni. [KP-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*