Politik Uang di Pilkada Manokwari 2020 Makin Disorot

Ilustrasi politik uang pada Pilkada Manokwari (Ist)

Jakarta, Kabarpangan.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ternyata meninggalkan beberapa pelanggaran yang patut diproses lebih lanjut. Dua pasangan yang bertarung dalam Pilkada tersebut adalah Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) dan Sius Dowansiba-Mozes Rudi F Timisela (SMART).

Beberapa kelompok masyarakat mulai mendorong proses hukum dan bakal mengadukan pelanggaran berupa politik uang (money politic) dari salah satu kandidat tersebut. Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Papua Barat mendesak sekaligus mengumpulkan bukti terkait dugaan politik uang tersebut.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy dalam keterangan tertulisnya meyakini adanya politik uang dari istri salah satu kandidat yang juga pejabat Kabupaten Manokwari. Untuk itu, Sentra Gabungan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diminta segera menelusuri dugaan kecurangan tersebut.

“Jika itu terbukti benar, Gakkumdu dapat memprosesnya sehingga pelau diseret ke pengadilan. Itu pernah dilakukan Gakummdu Manokwari pada Pemilu 2019,” ujar Warinussy Minggu (13/12/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pelaku diduga memberi uang kepada sejumlah petugas tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Manokwari. Warinussy mendesak penegakkan hukum terhadap pelaku demi meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan hukum di masyarakat.

Baca : Sagu, Egek dan Suku Moi Kelim di Papua Barat

“Gakkumdu pernah menyeret tiga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Distrik Manokwari Barat pada Pemilu 2019. Mereka akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan sehingga dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Manokwari. Gakkumdu Biak Numfor juga pernah menyeret Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supiori hingga ke Lapas Biak,” jelas Warinussy.

Ilustrasi politik uang (Ist).

Selain LP3BH Manokwari, desakan yang sama juga disampaikan GMPK Papua Barat. Ketua DPD GMPK Papua Barat Ayub Msiren mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa ada dugaan pemberian uang kepada sejumlah ketua TPS oleh istri dari salah satu kandidat Pilkada Manokwari 2020. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi untuk memperkuat bukti dan mendorong proses hukum selanjutnya.

Baca : Karantina Merauke Cegah ASF, Pesawat Bermuatan Vanili dari PNG Dipulangkan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Nazil Hilmie telah mengimbau warga bersama-sama mengawal hasil pilkada di sembilan daerah di Papua Barat. Dia bersama jajarannya berupaya seoptimal mungkin dalam menegakan menegakkan keadilan pada Pilkada 2020.
Terkait dengan desakan penyelidikan atas politik uang tersebut, Bawaslu belum memberikan respons untuk tindak lanjutnya. [KP-05]

kabarpangan.com || kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*