‘Pelita Pasundan’ Angkat Lagi Wacana Bogor Raya

Suasana diskusi pemekaran wilayah.

Bogor, Kabarpangan.com – Kontroversi Provinsi Bogor Raya kembali menarik dibicarakan. Setelah dua pekan lalu disinggung sejumlah elite politik, wacana perluasan provinsi di Jawa Barat diangkat lagi dalam sebuah diskusi oleh lembaga Pelita Pasundan.

Diskusi yang digelar di markas Pelita Pasundan, Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (9/9/2019) menghadirkan sejumlah nara sumber seperti Amsori (pakar hukum syariah yang juga Wakil Ketua kordinator Eks 212), Sugeng Teguh Santoso (advokat senior), Ruhiyat Saujana (anggota DPRD Kabupaten Bogor), Babai Suhaemi (anggota DPRD Depok), dan Heriyanto Soba (praktisi media).

Amsori menjelaskan dari sisi kebijakan dan beberapa prasyarat lainnya, kehadiran sebuah provinsi baru di wilayah Bogor sudah sangat mendesak. Hal itu perlu sejalan dengan rencana pemekaran wilayah Bogor (kabupaten dan kota) karena luas dan jumlah penduduk yang sudah cukup besar.
“Bogor sudah sangat layak menjadi sebuah provinsi tersendiri. Untuk itu, diskusi yang digelar hari ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Amsori.

Sugeng menegaskan agar rencana pemekaran menjadi provinsi harus dilihat urgensinya. Hal itu penting agar jangan sampai melahirkan oligarki baru dari para elite melalui partai politik. Jika itu terjadi maka pemekaran wilayah hanya melahirkan pemerintahan yang korup.
“Kelayakan sih sudah ada, tapi apa motif dari rencana pemekaran tersebut. Jangan sampai inisiatif itu hanya menjawab kepentingan elite,” tanya Sugeng yang biasa disapa STS ini.

Pendapat senada disampaikan Babai agar pemekaran yang dilakukan harus memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sekalipun perjalanan masih panjang, kesejahteraan rakyat itu harus dikaji secara rinci.

Ketua Pelita Pasundan Rinto Febrian mengatakan pihaknya mengangkat tema “Propinsi Bogor Raya, Perlu atau Tidak?” itu untuk mengajak semakin banyak pihak dalam wacana tersebut. Dia mengakui bahwa mekanisme pembentukan provinsi baru perlu mendapat persetujuan dari wilayah provinsi, yaitu DPRD dan Gubernur. Namun, masyarakat dan para pihak terkait perlu secara intens melihat urgensi pemekaran tersebut.
“Justru ketika masih jadi kontroversi maka kami memberanikan diri untuk membahas ini secara terbuka,” ujar Rinto yang juga mantan aktivis 98 ini. [KP-03]

kabarpangan.com // kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*