Mandatori Minyak Goreng Kemasan Mulai Berlaku 1 Januari 2020

Ilustrasi produksi minyak goreng (GIMNI).

Jakarta – Pelaku industri siap menerapkan kebijakan mandatori minyak goreng dalam kemasan (migor kemasan) yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Dengan mandatori migor kemasan maka nantinya di pasaran tidak ada lagi migor curah yang diduga tidak memenuhi kesehatan dan keamanan pangan.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga di Jakarta, pekan lalu, mengatakan rencana peralihan (transisi) penggunaan migor curah ke kemasan sudah berlangsung lama. Sesuai kesepakatan terakhir antara pemerintah dan pelaku industri migor domestik, proses transisi tersebut akan selesai pada 2019. “Proses transisi sedang berlangsung, dengan begitu pada 2020 sudah tidak akan ada lagi minyak goreng curah di pasaran,” kata Sahat.

Pelaku industri domestik saat ini dalam proses transisi dari proses produksi minyak goreng curah ke kemasan, di antaranya dengan pengadaan mesin pengemasan dan ruang penyimpanan yang lebih besar. Dalam peralihan dari minyak curah ke kemasan, Sahat mengakui akan berdampak terhadap harga komoditas tersebut. Pasalnya, dibutuhkan tambahan biaya, mulai dari mesin untuk pengemasan, ruang penyimpanan yang lebih besar, termasuk kotak (kardus) kemasan luar, dalam proses tersebut.

Apalagi, pemerintah menginstruksikan agar kemasan 250 gram juga tersedia di pasaran, padahal semakin kecil kemasan maka dibutuhkan biaya lebih besar.  Diperkirakan, dengan proses peralihan tersebut maka investasi pengemasan migor domestik akan lebih terpacu. Hal ini karena pada 2019 perusahaan akan sibuk membeli mesin filling.

“Dengan total volume 3,50 miliar kilogram minyak goreng curah yang dialihkan ke kemasan, anggap saja untuk 500 mililiter per kemasan berarti dibutuhkan setidaknya 1.850 unit mesin. Dengan harga sekitar Rp 600 juta per unit mesin berarti bakal ada investasi triliunan rupiah,” kata Sahat.

Dalam perkiraan GIMNI, tahun ini, konsumsi minyak goreng domestik mencapai 12,76 juta ton atau lebih tinggi dari tahun lalu yang sebanyak 11,06 juta ton. Peningkatan konsumsi minyak goreng tersebut sejalan dengan peningkatan penggunaan minyak sawit untuk dalam negeri pada 2018 yang masih didominasi pangan. Rinciannya, sebanyak 8,41 juta ton minyak sawit untuk makanan dan specialty fats, 845 ribu ton untuk oleochemical dan soap noodle, serta 3,50 juta ton untuk memenuhi kebutuhan biodiesel. [ID/KP-05]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*