Maluku Dapat Penghargaan BKPM, Investasi Pisang Abaka di SBB Jangan Tersendat

SBB, Kabarpangan.com – Provinsi Maluku mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait inovasi dan pelayanan investasi. Penghargaan yang diterima pada November 2021 lalu itu seharusnya jadi momentum mendorong percepatan investasi di Provinsi Maluku. Salah satunya adalah investasi perkebunan abaka di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, yang dimotori PT Spice Island Maluku (SIM).

Seperti ditulis Agrifood.id bahwa perkebunan di Pulau Seram itu akan mengolah abaka untuk diekspor dan sangat bagus mengoptimalkan sumber daya di Indonesia saat pandemi Covid-19 ini. Data yang dikaji Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan serat batang tanaman pisang abaka sebagai komposit yang ramah lingkungan dan pengganti penggunaan serat sintetik. Ada juga digunakan untuk bahan baku kertas dan uang. Bahkan di beberapa negara Eropa, serat abaka dijadikan fashion untuk kualitas premium, salah satunya Bananatex.

Belum lama ini beredar kabar soal investasi PT SIM di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, SBB, yang agak terkendala karena sejumlah prosedur dan kejelasan lahan. Persoalan itu sempat menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Pemerintak Kabupaten (Pemkab) dan DPRD SBB. Pada Oktober 2021 lalu, beberapa media lokal memberitakan masyarakat Dusun Pelita Jaya dan anak dusun Pohon Batu, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, mengadu ke DPRD SBB agar aktivitas PT SIM dihentikan. Sejauh ini belum ada kabar lanjut terkait PT SIM yang sudah masuk di SBB sejak beberapa tahun lalu.

Anwar Rotasowu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kawa, pernah menyampaikan harapannya agar aktivitas PT SIM segera normal kembali agar bisa menopang kegiatan ekonomi masyarakat. Jika PT SIM melanjutkan usahanya maka masyarakat di SBB dan Maluku secara umum akan merasakan manfaatnya. “Kalau PT SIM berjalan baik, masyarakat merasakan dampaknya secara langsung. Sektor-sektor lain juga bergerak maju. Jangan sampai ulah sekelompok orang justru mengalahkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya, belum lama ini.

Anwar dan sejumlah masyarakat SBB berharap agar pemerintah bisa menjadi fasilitator dalam mempercepat beroperasi PT SIM. Apalagi, produksi serat abaka itu tidak hanya mengharumkan nama Kabupaten SBB dan Provinsi Maluku, tetapi Indonesia di mata dunia.

Hal tersebut juga sejalan dengan penghargan yang diperoleh Provinsi Maluku pada Novermber lalu terkait inovasi dan percepatan investasi. Dalam keputusan Menteri Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Nomor 139 Tahun 2021, Maluku dapat penghargaan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelayanan Berusaha dengan Kriteria Inovasi Sangat Baik tahun 2021.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Maluku Sammy Huwae saat itu mengatakan
prestasi yang diraih merupakan motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. [KP-03] kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*