Korban Pecandu Meningkat, Lem Fox Bisa Cegah Lalat Buah

Fruition yang merupakan perangkap lalat buah.

Jakarta – Manfaat lem Fox sebagai perekat umumnya diketahui publik. Namun, tidak sedikit korban berjatuhan karena disalahgunakan sebagai substitusi narkotika sebagaimana ditengarai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. Lembaga ini mencatat jumlah rehabilitasi pengguna narkotika di Sultra, masih cukup banyak dan dari kasus yang tengah ditangani itu pecandu lem fox tergolong masih tinggi.

Dalam keterangan tertulis pekan lalu, Humas BNNP Sultra menyebutkan dari 76 korban yang tengah menjalani rehabilitas selama tahun 2018, korban pengguna lem Fox menempati urutan teratas.

“Dari 76 korban pengguna lem FOX, sebanyak 53 kasus berasal dari Kota Kendari,” ujarnya. Sedangkan sisanya tersebar di daerah lain termasuk yang ditangani khusus BNNP Sultra 17 kasus, Puskesmas Poasia Kendari sebanyak lima kasus, dan BNNK Kabupaten Kolaka satu kasus.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Polisi Bambang Priyambada menjelaskan untuk pencegahan kasus narkoba maka terus dilakukam sosialisasi terkait bahaya penggunaan lem Fox tersebut dengan mendatangi ke sejumlah sekolah-sekolah.

“Untuk kasus ini memang terus mengalami peningkatan dan tidak terkontrol keberadaanya. BNNP Sultra sampai saat ini terus bergiat untuk melakukan rehabilitasi terhadap para penggunanya,” tambah Bambang.

Ia menambahkan, BNNP Sultra mencatat 60 persen dari seluruh kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat di daerah tersebut korbanya berstatus pelajar dan mahasiswa.

Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah membahas pentingnya Peraturan Daerah tentang Penjualan dan Penggunaan Lem Fox. Pembatasan penjualan karena di dalam lem tersebut mengandung zat adiktif yang sering disalahgunakan.
“Pembentukan peraturan daerah itu dilakukan karena selama ini lem tersebut banyak disalahgunakan generasi muda,” kata Bupati Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran.

Sejauh ini belum ada info lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penjualan maupun Penggunaan Lem Fox itu.

Terlepas dari kontroversi diatas, lem Fox sebenarnya punya aspek positip yang bagus terkait perannya sebagai alat perekat. Salah satunya bisa menjadi alat perangkap lalat buah yang belum terlalu berkembang di Indonesia. Padahal, serangan lalat buah perlu dicegah agar hasil panen buah tetap terjaga dan aman untuk dikonsumsi. Sejumlah petani dan daerah sentra produksi buah-buahan masih menggunakan cara-cara tradisional dalam mencegah lalat buah.

Menurut Marketing Support PT Aica Indria, Fulgensius Ludony, pengunaan perangkap lalat oleh produsen buah harus terus ditingkatkan. Selain mencegah wabah yang bakal meluas, perangkap lalat buah juga menjamin kualitas dari buah yang dipanen. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya yang selama ini memproduksi lem Fox juga mulai mengenalkan modifikasi alat perangkap lalat buah.

“Dengan alat perangkap buah, kualitas buah tetap terjaga dan panen pun tidak berkurang. Petani tetap untung, konsumen pun tetap menikmati buah segar yang sehat,” ujarnya seperti ditulis Agrifood.id beberapa waktu lalu.

Baca : Lem Fox dan Fruition Cegah Lalat Buah Agar Aman Dikonsumsi

Mirip dengan PT Aica Indria, para peneliti Universitas Griffith Australia juga mengembangkan perangkap lalat buah, seperti laporan Abc.net. Teknologi baru bermerek Fruition tersebut diluncurkan di Universitas Griffith Australia dan digambarkan sebagai langkah besar dalam memerangi masalah serangga pada tanaman. [KP-04]

kabarpangan.com

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*