Jakarta, KP – Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian menjamin bahwa produk unggas dari Indonesia yang diekspor bebas dari segala penyakit, terutama flu burung atau Avian Influenza (AI).
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Fadjar Sumping dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan unit usaha peternakan siap ekspor dari Indonesia telah menerapkan teknologi modern skala internasional. Usaha peternakan juga menerapkan praktik biosekuriti, food safety, dan feed safety yang sangat ketat guna menjamin produk yang dihasilkan oleh setiap peternakan tersebut sehat, aman, dan halal bagi konsumen.
“Hampir tidak ada lagi potensi risiko terjangkit atau terbawanya virus AI masuk ke dalam plant maupun selama ditransportasikan, baik domestik maupun ekspor keluar negeri,” kata Fajar.
Menurut dia, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada daging ayam, telur dan day old chicken (ayam DOC) sehingga siap untuk memenuhi kebutuhan pasar di negara tetangga, seperti Timor Leste.
Seperti diketahui, Indonesia berencana mengekspor produk unggas dan pakan ke Timor Leste. Produk yang akan diespor yaitu anak ayam umur sehari (DOC) dan produk olahan berupa daging karkas atau produk olahan lainnya, serta pakan ternak.
Ditjen PKH Kementerian Pertanian telah memfasilitasi unit usaha yang sudah siap ekspor dan telah memenuhi yang dipersyaratkan oleh pihak Republic Demokrate of Timor Leste (RDTL) untuk diaudit Import Risk Analysis (IRA) oleh Tim Auditor Timor Leste. Sebagai tahap awal, Timor Leste akan fokus pada unit usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) dan untuk pelaksanaan audit dilakukan antarpemerintah (G to G).
Tim Auditor Republic Demokrate Timor Leste yang diketuai oleh Direktur Jenderal Peternakan, Domingos Gusmao dan beranggotakan Direktur Kesehatan Hewan, Direktur Pakan, Konsul serta perwakilan KBRI di Timor Leste telah melaksanakan serangkaian kegiatan Import Risk Analysis (IRA) sejak 22 sampai 27 Januari 2018. Kegiatan IRA diawali dengan Entry meeting dan kunjungan ke Feedmill PT Charoen Phokpand di Surabaya, dilanjutkan ke Processing Plant di Cikande Serang dan Farm ayam broiler di Lebak Banten, kemudian ke Hatchery CPI di Kabupaten Jembrana Bali.
Tim Auditor juga mengunjungi BBVet Denpasar untuk membahas rencana kerja sama Joint Border Surveilans. Selanjutnya kunjungan dilakukan ke Farm Parent Stock dan Hatchery PT CPI yang ada di Kupang.
Fajar, seperti ditulis Antara, mengatakan semua praktik yang dilakukan telah mengikuti standar nasional maupun internasional, berdasarkan pedoman dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) maupun CODEX Alimentarius.
Pemerintah RI menjamin penerapan unit usaha ini mengikuti seperti diatur dalam Permentan No 28/2008 tentang Kompartementalisasi dan Zoning serta Permentan No 381/2005 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner. [KP-04]
Be the first to comment