Kemiskinan Bogor Bertambah, Apakah Dana Desa Dikorupsi?

Kondisi jalan yang rusak di Desa Batujajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Ist)

Bogor, Kabarpangan.com – Pemanfatan dana desa harus efektif dan dioptimalkan untuk mengurangi kemiskinan dan membangun desa. Di tengah pandemi Covid-19, alokasi dana desa harus transparan dan tetap diwaspadai dari penyelwenangan. Beberapa desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga rawan penyalahgunaan dana desa dan tingkat kemiskinan pun terus meningkat.

Data yang dihimpun menyebutkan bahwa ada beberapa dana desa di Kabupaten Bogor yang diselewengkan sejak beberapa tahun terakhir. Namun, tidak banyak yang akhirnya diproses hukum.
Salah satu yang mencuat adalah korupsi dana pembangunan jalan yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor sudah memproses kasus tersebut sejak Juni 2020 lalu.

Selain di Taman Sari, korupsi juga ditengarai marak di Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan Ciseeng. Di Parungpanjang, ada dua desa yang cukup disorot dalam penyelewenangan dana desa tersebut, yakni Desa Jagabita dan Desa Jagabaya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pengaspalan jalan di Desa Jagabita pada akhir 2019 lalu diduga bermasalah dalam pemanfaatan dana sebesar Rp 76,5 juta. Hal itu terlihat dari protes masyarakat atas kondisi jalan yang dibangun dengan kualitas yang tidak layak. “Pengerjaan jalan asal jadi dan diduga adanya penyelewengan. Belum juga sebulan, jalanan sudah rusak,” kata seorang warga yang tak mau disebut namanya.

Masih di Parungpanjang, korupsi dana desa juga disinyalir terjadi di Desa Jagabaya. Salah satu yang patut diduga adalah penyelewengan dana terkait dengan pemberdayaan dan antisipasi Covid-19. Hal itu karena ada beberapa warga yang belum mendapatkan bantuan tersebut, sekalipun pernah didata.
“Masih banyak warga yang seharusnya dapat bantuan tetapi tidak diserahkan. Memang ada pengurangan dana dari pemerintah pusat, tetapi juga diduga ada penyelewenangan dana tersebut,” ujar seorang warga.

Jajaran Desa Jagabaya belum bisa dikonfirmasi terkait dengan keluhan warga tersebut. Seperti diketahui, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat mencatat, ada penambahan warga miskin di wilayahnya menjadi 9,26 persen sebagai efek dari pandemi Covid-19.

Baca : Swadaya Warga, Jembatan Kampung Janada-Parung Panjang Makin Kokoh

“Sesuai data BPS (Bada Pusat Statistik). Kami ingin kemiskinan turun. Tapi karena efek pandemi jadi naik lagi. Pada triwulan kedua, kondisi kemiskinan ditargetkan 6,78 persen, tapi kondisi saat ini 9,26 persen. Ada peningkatan,” ungkap Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Suryanto, belum lama ini.

Dikatakan, dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kabupaten Bogor, angka kemiskinan itu ditargetkan mampu ditekan menjadi 6,23 persen pada 2023. Namun, bencana alam pada awal 2020 disusul pandemi Covid-19 membuat Pemkab Bogor merevisi target.

Kondisi tersebut diduga semakin diperparah dengan ulah sejumlah oknum aparat desa yang dengan sengaja menyelewengkan dana desa. Untuk itu, warga seharusnya aktif untuk menanyakan kepada aparat pemerintahan desa terkait dengan dana-dana yang seharusnya dibagikan kepada warga.

Fajar Yamin, salah satu aktivis pemberdayaan masyarakat mengatakan warga mempunyai hak untuk mempertanyakan dan pihak pemerintahan desa juga wajib memberitahukan penyaluran dana tersebut.
Penyelewengan dana desa menyebabkan target pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan pun semakin sulit.

“Dana yang disalurkan dari pemerintah pusat itu harus sampai ke tangan warga secara utuh. Jangan sampai diselewengkan sehingga tidak tepat sasaran. Dengan kondisi pandemi ini, masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut,” tegasnya. [KP-04]

kabarpangan.com || kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*