Jangan Dibuang, Kulit Buah Pir Bisa Diolah Jadi Keripik

BADUNG,KP – Jika Anda langsung membuang kulit setelah mengonsumsi daging buah pir, maka mulai hari ini hentikan kebiasaan tersebut. Mengapa? karena kulit buah pir bisa diolah menjadi camilan keripik.

Inovasi tersebut digulirkan oleh Tim Pengabdi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (FP-Unwar), Badung – Bali. Selain mengurangi potensi food waste, inovasi ini juga menjadi alternatif penyediaan camilan sehat bagi keluarga.

Ketua tim pengabdi Ni Luh Putu Putri Setianingsih, S.Si., M.Si. menyatakan, pengolahan kulit buah pir juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Upaya ini menjadi salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi Bali, yaitu pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Keripik kulit buah pir yang dihasilkan dari pelatihan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan desa. Selain memiliki cita rasa yang unik, produk ini juga memiliki nilai jual yang tinggi karena dianggap sebagai produk ramah lingkungan” kata Putri disela-sela kegiatan diseminasi pengolahan kulit buah pir menjadi kripik serangkaian program pengabdian kepada masyarakat di Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Badung, Kamis (5/9/2024).

Putri berharap inovasi yang diseminasikan kepada masyarakat selain dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi, juga dapat mendukung pengembangan produk dalam usaha menunjang pengembangan desa wisata. Untuk mewujudkan desa ekowisata diperlukan sinergi antara berbagai pihak. Pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan akademisi perlu bekerja sama untuk mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan.

Pelatihan pengolahan kulit buah pir ini dapat menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi tersebut dapat menghasilkan dampak yang positif.[UJI]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*