Jadi Sekjen HKTI, Manimbang Kahariady Dorong Ketersediaan Pangan

Ketua Umum DPN HKTI Fadli Zon (kiri) dan Sekjen HKTI Manimbang Kahariady. (Ist)

Profilnya sederhana sebagaimana petani yang rendah hati. Gaya bicaranya lugas dan sering membuat suasana menjadi ramai karena lelucon yang disampaikannya. Dialah Manimbang Kahariady sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai organisasi di Indonesia.

Saat ini dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan pernah menjadi Sekjen Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) untuk periode 2018-2022.
Manimbang lahir di Desa Bangkat Monte, Sumbawa Barat, pada 11 Desember 1960. Pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa pada tahun 1982-1983.

Baca : Menko Pangan Yakin Terpenuhi, Industri: Kualitas Garam Lokal Belum Memadai

Dalam perannya sebagai Sekjen HKTI, Manimbang aktif mengajak masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah dalam ketersediaan pangan. Demikian juga secara khusus terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Sebagai Sekjen HKTI, Manimbang berperan mendorong kebijakan dan program yang mendukung petani Indonesia. Dia menekankan pentingnya modernisasi pertanian, peningkatan kesejahteraan petani, dan optimalisasi sumber daya lokal untuk ketahanan pangan nasional.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung program-program pertanian.

Sebagai aktivis dan alumni HMI, dia menyoroti pentingnya peran alumni HMI dalam penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Dalam karirnya, Manimbang pernah mejadi Ketua DPRD Sumbawa Barat. Dia terlibat dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pertanian, pendidikan, dan infrastruktur.

Sebagaimana ditulis Paradigma, dia percaya pembangunan daerah harus berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. [KP-04]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*