Impor Bawang Putih 245 Ribu Ton Diterbitkan, Swasembada 2021?

Pemerintan terus mendorong swasembada bawang putih pada 2021.

Jakarta, Kabarpangan.com – Kementerian Pertanian (Kemtan) telah menerbitkan rekomendasi impor bawang putih bagi 19 importir swasta karena telah melaksanakan kewajiban tanam dengan baik. Total volume pengajuan impor mencapai 245 ribu ton yang diharapkan bisa terealisasi dalam waktu dekat sekaligus bisa menekan harga selama bulan suci Ramadan 1440 H.

“Targetnya untuk mengamankan pasokan dan menstabilkan harga bawang putih nasional terutama saat puasa dan Lebaran tahun ini,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura Kemtan, Yasid Taufik, Jumat (3/5).

Dia menjelaskan rekomendasi impor tersebut dikeluarkan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kewajiban tanam sesuai aturan. Terakhir diterbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bagi 11 importir dengan pengajuan 125 ribu ton.

“Jadi total sampai saat ini ada 19 importir atau setara volume 245 ribu ton. Yang sudah terbit persetujuan impornya dari Kementerian Perdagangan sebanyak 115 ribu ton, selebihnya menyusul,” terang Yasid dalam keterangan tertulisnya.

Yasid menambahkan dalam waktu dekat pasokan bawang putih nasional akan segera digelontor setidaknya 60 ribu ton dari Tiongkok. Saat ini sudah mulai masuk melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta. Jumlah ini merupakan rangkaian realisasi pemasukan 115 ribu ton bawang putih sesuai persetujuan impor dari Kemdag.

“Begitu masuk, langsung digelontor ke pasar induk dan retail nasional secepatnya agar harga bisa ditekan. Supaya pemasukan bawang putih bisa lebih cepat, proses administrasi di pelabuhan bongkar menyangkut cukai dan karantina juga akan didorong berlangsung cepat,” tambahnya.

Yasid mengatakan impor bawang putih masih akan berlangsung hingga 2021 sembari memacu produksi bawang putih lokal melalui program APBN dan wajib tanam importir. Targetnya, ketergantungan terhadap impor bisa diputus pada tahun 2021 nanti.

Seiring proses menuju swasembada, sambung Yasid, Kemtan mulai menyaring dan memilah importir mana yang konsisten menjalankan wajib tanam. Kemudian menyaring mana yang hanya sekadar menggugurkan kewajiban tanamnya.

Data Kemtan menyebutkan luas tanam bawang putih tahun 2018 mencapai 8 ribu hektare (ha) lebih, naik sekitar 400 persen dari luas tanam sebelumnya sekitar 2 ribuan hektare setahun. Sampai tahun 2020 ditargetkan mencapai 20 ribu hingga 60 ribu hektare. Puncaknya tahun 2021, direncanakan penanaman seluas lebih dari 80 ribu hektare untuk memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.

“Sentra-sentra penanaman tersebar di 110 lebih kabupaten se-Indonesia, diantaranya Aceh Tengah, Humbang Hasundutan, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka,Tegal, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Karanganyar, Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Tabanan, Lombok Timur, Bantaeng, Enrekang hingga Minahasa Selatan,” jelas Yasid. [KP-04]

kabarpangan.com // kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*