Disalurkan Selektif, Begini Karakteristik Daerah Penerima Bantuan Pangan Beras

JAKARTA, KP – Program bantuan pangan beras akan diluncurkan pada akhir Juni 2025. Salah satu stimulus ekonomi ini menyasar daerah-daerah yang mengalami fluktuasi harga beras.

“Bapak Presiden Prabowo sudah menyetujui berbagai program stimulus ekonomi yang salah satunya adalah bantuan pangan beras. Bantuan buat 18,3 juta penerima. Sampai rapat kemarin di Istana, jumlah penerima yang telah terverifikasi 16,5 juta,” kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi di sela kunjungannya di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, belum lama ini.

“Kita tunggu proses verifikasinya, namun paralel Badan Pangan Nasional sedang ajukan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan pangan beras ini. Kurang lebih anggarannya sekitar Rp 4,6 sampai 5 triliun, tergantung nanti penerimanya,” kata dia.

Terkait daerah sasaran bantuan pangan beras, Arief menekankan akan memfokuskan ke daerah-daerah yang paling memerlukan intervensi guna menekan harga beras.

“Berikutnya lagi, tentunya minggu ketiga, keempat Juni, itu harusnya kita sudah mulai sampai Juli,” sebutnya.

“Wilayahnya kita utamakan daerah-daerah yang memang paling perlu. Paling perlu maksudnya yang harga berasnya sudah mulai tinggi, misalnya Papua, Maluku, Indonesia Timur itu. Termasuk daerah sentra atau tidak sentra tapi harga berasnya ada kenaikan, itu juga yang harus didahulukan,” urai Arief.

Selanjutnya mengenai adanya perbedaan jumlah penerima bantuan pangan beras 2025 terhadap tahun sebelumnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan pemerintah berkomitmen terus menajamkan akurasi database penerima bantuan. Ia bilang tidak boleh ada penerima bantuan yang tidak sesuai.

“Kita paham bahwa kalau bantuan pangan itu kan banyaknya melingkupi di desil 1 sampai 4. Jadi sebenarnya memang kelompok masyarakat yang memerlukan. Kalau saat ini kita pakai DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional),” kata dia.

“Tahun lalu 22 juta penerima, sekarang masih proses verifikasi, karena kita mau semakin akurat. Jadi bukan masalah naik atau turun. Akan tetapi jangan sampai bantuan beras sampai diterima orang yang salah. Jangan sampai missed targeted,” tukasnya.

Terakhir, program bantuan pangan beras disebutnya juga sejalan dengan tujuan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Keduanya sama-sama menjadi upaya intervensi pemerintah dalam meredam fluktuasi harga beras.

“Bantuan pangan in-line dengan SPHP. Terhadap daerah yang tidak ada kenaikan harga, maka belum perlu. Saya juga sudah komunikasi dengan Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian, beliau menyampaikan kalau ada indikasi di beberapa daerah yang memang sudah mulai naik, maka dilakukan SPHP. Ini juga sudah dilaporkan ke Bapak Presiden,” ungkapnya.

“Jadi tidak ada debat apa-apa karena bergantung daerah-daerah yang memang sudah terindikasi. Jadi tidak semua daerah, karena pemerintah harus menjaga harga di tingkat petani. Terhadap daerah yang masih ada panen, jangan dikasih SPHP. Nanti tidak pas. Nanti bisa-bisa harga petani malah di bawah Rp 6.500,” tutup Arief.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *