Jakarta, Kabarpangan.com – Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar dikabarkan mundur mendadak dari jabatannya. Zulfikar yang masuk KKP melalui seleksi pada jaman Menteri KKP Susi Pidjiastuti itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Riset & SDM KKP pada 2017.
Rumor yang beredar menyebutkan ada ketidakcocokan antara Zulficar dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam beberapa kebijakan. Beberapa kalangan mengaitkan salah satunya dengan kontroversi seputar dibukanya ekspor benih lobster.
Informasi seputar pengunduran diri itu diluruskan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (15/7/2020).
Dia menyatakan Menteri KKP Edhy Prabowo memberhentikan M Zulficar Mochtar, yang sebelumnya pernah menjadi aktivis dan Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, dari posisinya sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Dikatakan, KKP adalah salah satu kementerian yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Rilis dari KKP itu menyebutkan upaya menjalankan tugas strategis ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistim merit.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106 bahwa Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden, maka sejak Senin (13/7) Zulficar Mochtar diberhentikan dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
“Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan Pejabat Tinggi Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan,” jelas Agung seperti ditulis Antara.
Dari penelusuran dalam laman https://mzulficar.wordpress.com/about-me/, disebutkan bahwa Zulficar pernah “Bekerja sebagai Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, LSM yang peduli pada upaya-upaya untuk menginspirasi pemanfaatan sumberdaya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan kepulauan.”
Posisi sebagai Dirjen Perikanan Tangkap KKP diperoleh Zulficar sejak dia dilantik pada 22 Mei 2018 di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sebelumnya pernah menjabat Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar diangkat sebagai Kepala Badan Riset & SDM KKP.
Zulficar yang lahir pada 22 Juli 1971 itu juga disebut merampungkan pendidikan di Fakultas Ilmu dan teknologi Kelautan di Universitas Hasanuddin (1996) di Makassar dan menyelesaikan program Master di Cardiff University, UK, bidang Kebijakan lingkungan. [KP-04]
kabarpangan.com || kabarpangan.id@gmail.com
Be the first to comment