Beras Organik Diminati, Beras Ketan Hitam Diekspor

Beras organik yang siap diekspor.

Bogor, Kabarpangan.com – Ekspor beras Indonesia selama ini tidak hanya didominasi beras organik saja, tetapi juga beras ketan hitam pun secara konsisten ekspor ke luar negeri terutama Singapura dan Hongkong.

Menurut Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Suwandi di Jakarta, selama beberapa tahun terakhir ini beras ketan hitam di ekspor PT Sejati Makmur Semesta, CV Dewa Tunggal, PT Buana Agrobisnis dan CV Mustika Sejati. Ketan hitam Indonesia banyak digunakan untuk diolah sebagai bahan baku sake. “Menurut eksportir, bahan baku ketan hitam kita kualitasnya tinggi untuk dibuat sake. Negara kita konsisten setiap tahun melakukan ekspor beras ketan hitam,” terang Suwandi.

Dia menegaskan sejak tahun 2015 ekspor beras ketan hitam ke negara Singapura mencapai 1.398 ton. Di tahun 2019 ini dipastikan volume ekspor meningkat karena sampai bulan Agustus Kementan sudah merekomendasikan 200 ton ketan hitam meluncur ke Singapura dengan perkiraan nilai ekspor Rp 4 milyar.

Suwandi menyebutkan Kabupaten Garut adalah sentra utama produksi beras ketan hitam. Selain Kabupaten Garut, penghasil beras ketan hitam terbaik ada di Kabupaten Bandung. “Contohnya kalau mau melihat silahkan ke Kecamatan Ciparay, disana ada hamparan seluas 50 hektare dan di kecamatan Pacet juga ada seluas 375 hektare,” jelasnya.

Produktivitas padi ketan hitam di daerah ini rata-rata 5,5 ton per ha. Penanamannya dilakukan selama dua kali setahun dan petani mampu memproduksi sebesar 4.675 ton gabah kering panen (GKP) per tahun dengan harga sekitar Rp 19.000 per kg.

“Budidaya beras ketan hitam sebenarnya sama dengan budidaya tanaman padi pada umumnya hanya saja usia panen beras hitam membutuhkan waktu hingga 6 bulan,” kata Suwandi.
Meski volumenya tidak besar, permintaan negara luar terhadap ketan hitam konsisten sepanjang tahun.

Organik
Suwandi juga mengatakan beras organik Indonesia semakin diminati pasar ekspor sehingga volume ekspor terus menigkat. Ekspor tahun 2016 hanya tercatat 81 ton, namun pada 2018 Kementan telah menerbitkan rekomendasi ekspor 143 ton beras organik.

“Sampai dengan Juni 2019 ini sudah 252 ton beras organik yang telah direkomendasikan untuk ekspor,” kata Suwandi dalam kunjungan kerja meninjau lahan padi di Kecamatan Telang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, awal Agustus lalu.

Tercatat, ekspor beras organik tersebut sampai Juni 2019 ini masuk ke beberapa negara, seperti Jepang, Hongkong, Jerman, US, Perancis, Malaysia dan Singapura. Ekspor tersebut oleh CV Shinta Rama, PT Bloom Agro, PT Bumi Subur Sejahtera Lestari dan PT Sejahtera Makmur Semesta.

“Beras organik yang diekspor berupa beras organik putih, beras hitam, beras merah, dan beras coklat. Beras tersebut diminati kalangan masyarakat tertentu karena beberapa alasan antara lain tidak menggunakan bahan kimia, non GMO, cita rasa yang khas dan untuk bahan baku jenis makanan tertentu,” jelas dia.

Suwandi menyebutkan sentra padi organik saat ini masih spot-spot kecil dan belum di hamparan luas. Sentra padi organik terutama di wilayah Sumbar, Jabar, Jatim dan Sultra dengan luas sekitar 215 hektar. “Kebanyakan mereka menggunakan varietas seperti Ciherang, Inpari, Sintanur, dan selebihnya varietas lokal,” sebutnya. [PR/KP-05]

kabarpangan.com // kabarpangan.id@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*