BBKSDA Papua Barat Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Ada Aparat Terlibat?

Kepala BBKSDA Papua Barat John Santoso tengah menyisir kamar penumpang kapal Pelni (Ist)

Sorong, KP – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat mencegah upaya penyelundupan 22 satwa yang dilindungi. Penggagalan penyelundupan itu dilakukan di Pelabuhan Laut Sorong, Minggu (20/11/2022) malam.

Selain BBKSDA Papua Barat, pencegahan itu dibantu petugas gabungan lain, seperti dari karantina pertanian, polisi dan TNI, serta petugas PT Pelni. Pihak BBKSDA menyebutkan aksi geledah ini secara rutin dilakukan oleh petugas gabungan guna mencegah perburuan satwa dilindungi yang cukup masif.

“Kita dapat informasi dari penggiat konservasi baik perorangan maupun organisasi yang menyebutkan adanya dugaan penyeludupan satwa endemik Papua di atas kapal. Kami juga sekaligus melakukan kegiatan rutin terpadu bersama instansi teknis lainnya,” kata Kepala BBKSDA Papua Barat John Santoso.

Dalam penyisiran terakhir, seluruh jajaran yang dipimpin BBKSDA Papua Barat langsung masuk ke dalam kapal penumpang PT Pelni yang hendak berangkat. Petugas dengan seksama mengamati tempat penumpang kelas ekonomi dan mendapati berbagai jenis satwa dilindungi yang hendak diselundupkan. Satwa-satwa tersebut ditempatkan dalam wadah yang tidak layak dan rentan memicu kematian satwa. Kapal penumpang yang diperiksa tersebut, baru saja sandar di Pelabuhan Laut Sorong, setelah berlayar dari Nabire, Papua.

Dikatakan, upaya penyelundupan itu diduga melibatkan oknum aparat keamanan yang akhirnya kabur. John menyebutkan dari hasil razia di dalam kapal penumpang tersebut, terdapat sejumlah satwa dilindungi yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

“Satwa dilindungi itu, diselundupkan dengan dikemas dalam tas pakaian,” tuturnya.

Dari 24 satwa yang ditemukan hendak diselundupkan, 22 satwa diantaranya merupakan satwa dilindungi, yakni burung kasuari sebanyak enam ekor, burung mambruk 10 ekor, dan burung kasturi enam ekor.

Jhon menegaskan, satwa-satwa dilindungi yang hendak diselundupkan tersebut, akan dibawa ke karantina sebelum dilepaskan ke habitat aslinya. “Untuk pelaku penyelundupan satwa dilindungi ini, masih dalam pengejaran,” tegasnya. [SP/KP]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*