Jakarta – Satgas Pangan mengawasi distribusi beras serta bahan pokok lain hingga tingkat bawah untuk memastikan stabilitas harga beras menjelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Kami satgas pangan dibentuk dari Mabes Polri sampai tingkat polres dan polsek di bawah,” kata Kasatgas Pangan Kombes Pol Nico Afinta di Jakarta, baru-baru ini
Nico menuturkan bersama Perum Bulog, kementerian dan dinas perdagangan, Kementerian Pertanian serta pedagang, pihaknya terus mengawasi distribusi beras karena harga ditentukan ketersediaan dan distribusi.
Sejauh ini, menurut dia, tidak terdapat hambatan ketersediaan dan distribusi sehingga harga beras, seperti di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), terjaga di bawah harga eceran tertinggi.
Satgas Pangn terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok terutama beras agar terjangkau masyarakat. Bersama dengan para pihak terkait, Satgas Pangan melakukan komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan khususnya beras.
Dikatakan, dalam komunikasi, kordinasi, dan kolaborasi itu, pihaknya telah mengadakan tiga kali pertemuan untuk mendiskusikan untuk menjaga stabilitas harga pangan. Adapun beberapa hal yang dibahas tersebut adalah ketersedian bahan pangan, distribusi dan fluktuasi harga pasar.
Satgas Pangan, kata Nico, berupaya agar harga komoditas bahan pangan tetap terjaga terutama menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. “Terkait harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah kita ketahui bersama Bulog bersama-sama dengan Food Station menggelontorkan beras dengan harga Rp 8.500 di tingkat distributor mungkin nanti dijual 9.000,” kata Nico.
Satgas Pangan juga akan mengawasi ketersediaan dan distribusi bahan pangan terutama beras. Selain itu, lanjut Nico, Satgas Pangan akan langsung turun ke lapangan bersama para pedagang untuk mengontrol dan mengecek harga bahan baku pangan terutama beras.
Ia mengklaim, hingga saat ini belum ditemukan penyelewengan terhadap bahan pangan. Jika ditemukan, akan dilakukan penindakan hukum. “Yang jelas ada aturan, sementara belum ada karena kami laksanakan (langkah) preventif,” kata Nico. [KP-04]
Be the first to comment