Apresiasi Polri, Pencegahan TPPO di Kaltara Perlu Lebih Komprehensif

Politisi Partai Golkar Jackobus Jagong.

JAKARTA, KP – Upaya Polri dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan Utara (Kaltara), perlu diberi apresiasi. Pencegahan TPPO perlu lebih ditingkatkan dengan berbagai program yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

Politisi Partai Golkar, Jackobus Jagong, Rabu (28/6/2023), mengatakan komitmen pemerintah dan jajaran Polri dalam memberantas TPPO harus selalu didukung. Upaya gencar dalam beberapa bulan terakhir merupakan bentuk tekanan yang harus diikuti dengan program penanganan jangka panjang.

“Kita beri apresiasi pada pemerintah dan Polri yang bergerak cepat, termasuk beberapa titik di Kaltara. Pendekatan lebih komprehensif masih perlu ditingkatkan,” ujar Jack, demikian panggilan akrabnya.

Dikatakan, persoalan mendasar dari TPPO tentu sudah menjadi pekerjaan rumah bersama. Posisi Kaltara sebagai gerbang dengan negara tetangga, Malaysia, tentu membutuhkan upaya khusus yang didukung dengan berbagai kebijakan dan fasilitas.

“Jadi perlu dilihat dalam konteks nasional, lalu memobilisasi dukungan dan kerja hingga ke tingkat paling bawah di masyarakat. Bisa juga memfasilitasi antar pemerintah daerah atau kolaborasi lainnya,” jelas Sekretaris Keluarga Besar Maumere-NTT (KBM) Jabodetabek ini.

Sebelumnya, Satgas TPPO Polri bersama Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Nunukan kembali mengungkap TPPO di wilayah Kaltara dan mengamankan sejumlah daftar pencarian orang (DPO) pelaku TPPO.

Kepala Satgas TPPO Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara melakukan antisipasi pengembangan praktek TPPO di perbatasan. Ini merupakan operasi lanjutan pada 6 Juni 2023 lalu. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO yang menjadi atensi nasional.

“Kami melakukan upaya untuk mencegah potensi pengiriman pekerja migran ilegal melalui daerah perbatasan. Sejak 5 hingga 22 Juni kami berhasil menyelamatkan 1.671 orang korban dari beberapa wilayah di Indonesia. 580 orang tersangka kami amankan. Serta melakukan pengembangan dan pendalaman 494 laporan polisi,” ucap Irjen Pol Asep Edi Suheri, pekan lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah TPPO, sekalipun dalam skala yang masih terbatas. Salah satu agenda yang pernah dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam mengurangi TPPO.

Laman resmi https://diskominfo.kaltaraprov.go.id menyebutkan bahwa Pemprov Kaltara sudah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO pada tahun 2021 lalu. Gugus ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan intervensi dan menyelesaikan kasus yang terjadi pada korban TPPO. [KP-03]

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*